Selasa, 28 September 2010

Bagaimana Jika Kita Shalat Membawa Rokok?

Hukum Islam Shalat Membawa Rokok - Mengapa topik ini dibahas? Islam adalah agama Maha Sempurna. Agama yang mengatur seluruh aspek dalam sisi kehidupannya. Baik tata cara beribadah kepada Allah SWT maupun tata cara muamalah ke sesama manusia (horisontal). Pada bahasan kali ini, bagaimana Islam memandang, jika kita Shalat Membawa Sebuah Rokok di kantong kita?

Orang yang didalam shalat, mesti suci daripada segala hadast. Baik itu bernama hadast kecil maupun hadast besar. Berikut tempat shalat yang di pilih untuk melakukan per-ibadatannya.

Hadast atau najis yang dikenal oleh Islam adalah antara lain : Kencing Manusia, Kotoran Manusia, Madzi, Wadi, Darah Haidh dan Nifas. Selain beberapa sumber najis tersebut, maka tidak ada dasar kita memutuskan bahwa selain hal diatas, termasuk ke dalam najis atau hadast.

Oleh karenanya, Membawa Rokok Dalam Shalat bukan merupakan sebuah Najis dalam kategori membatalkan Shalat. Maka, lanjutkan shalat, bagi orang yang membawa rokok dalam shalatnya.

0 comments:

Posting Komentar