Senin, 17 Januari 2011

Indonesia Pancen Houye

5 comments
indonesia pancen houyeIndonesia is not China. Itu yang menjadi trend sekarang ini. Mengapa, karena di berbagai event kejuaraan seperti Bulu Tangkis, pasti sangian berat Indonesia adalah China. Tapi tetep, Indonesia Pancen Houye!!

Di ajang AFC kemarin malam, Tim Sepakbola China pun tampil merepotkan Uzbekistan dengan menahan imbang 2-2. Di negeri Paman Sam pun, ada namanya China Town. Tapi walau China ada dimana-mana, tetep Indonesia Pancen Houye!

Disini, Jakarta, warga keturunan China Tionghoa, banyak bertebaran di daerah Glodok dan Mangga Dua. Mereka berdagang untuk menyambung hidupnya. Banyak hal positif yang didapat dari mereka berbisnis, yakni Ulet dan Gigih.

Walaupun negera China ini adalah negera Komunis yang belum 'bubar' di dunia, setelah Uni Soviyet hancur terlebih dahulu, namun banyak kelebihan dari negeri Top Penduduknya di dunia ini. Walau demikian, saya tetep Indonesia Pancen Houye!

Foot Note :

Artikel di atas merupakan artikel dalam mendukung kontes SEO Gebyar Lunar Berbagi Dolar yang diselenggarakan mbak Dhana/戴安娜 selaku pencetus dan pemilik website(DhanaArsega.blog,DhanaOnline.com dan CafeBlogging.com)

W3 Directory - the World Wide Web Directory

Selasa, 28 September 2010

Hal-Hal Yang Membatalkan Shaum

2 comments
Hal Yang Membatalkan Puasa Sesuai Tuntunan Islam - Shaum atau yang kita lebih kenal dengan sebutan Puasa, secara rutin tiap tahunnya kita lakukan, terutama Shaum Ramadhan. Banyak dalil yang memberikan isyarat, Hal Apa Saja Yang Membatalkan Shaum Ramadhan itu?

Hadist yang menjadi sandaran, tentang Hal Apa Saja Yang Membatalkan Shaum, yakni :

"Bukankah (wanita itu) apabila berhaidh tidak (boleh) ia shalat dan tidak (boleh) ia shaum?.." (Al Hadist)

Menurut Alquran, tidak ada yang membatalkan Shaum, melainkan makan, minum dan campur suami isteri. Quran menerangkan tentang Hal Apa Saja Yang Membatalkan Puasa, Hadist diatas menerangkan hal tidak bolehnya wanita shaum jika ia sedang berhaidh.

Dua Keterangan, dari Quran dan Hadist (diatas), saling berlawanan. Wanita yang sedang haidh disiang hari shaum, seperti kelihatan shaumnya, padahal sebenarnya terlarang wanita itu shaum atau meneruskan shaumnya. Sungguhpun kejadiannya sama, tetapi sebabnya berlainan.

Bagaimana Jika Kita Shalat Membawa Rokok?

0 comments
Hukum Islam Shalat Membawa Rokok - Mengapa topik ini dibahas? Islam adalah agama Maha Sempurna. Agama yang mengatur seluruh aspek dalam sisi kehidupannya. Baik tata cara beribadah kepada Allah SWT maupun tata cara muamalah ke sesama manusia (horisontal). Pada bahasan kali ini, bagaimana Islam memandang, jika kita Shalat Membawa Sebuah Rokok di kantong kita?

Orang yang didalam shalat, mesti suci daripada segala hadast. Baik itu bernama hadast kecil maupun hadast besar. Berikut tempat shalat yang di pilih untuk melakukan per-ibadatannya.

Hadast atau najis yang dikenal oleh Islam adalah antara lain : Kencing Manusia, Kotoran Manusia, Madzi, Wadi, Darah Haidh dan Nifas. Selain beberapa sumber najis tersebut, maka tidak ada dasar kita memutuskan bahwa selain hal diatas, termasuk ke dalam najis atau hadast.

Oleh karenanya, Membawa Rokok Dalam Shalat bukan merupakan sebuah Najis dalam kategori membatalkan Shalat. Maka, lanjutkan shalat, bagi orang yang membawa rokok dalam shalatnya.